Kamis, Mei 10
Jumat, Maret 23
BAHAN PEMBELAJARAN PENJAS SEKOLAH
PROGRAM
PEMBELAJARAN PENDIDIKAN JASMANI DAN
FASILITAS PEMBELAJARAN
KELAS
REGULER SMP NEGERI 1 CURUP
TAHUN
AJARAN 2010/2011
I.
PENDAHULUAN
Pendidikan merupakan suatu wahana yang dapat memanusiakan
manusia kearah yang lebih baik. Pendidikan tersebut masih di butuhkan oleh
manusia sampai akhir hayat, karena pendidikan adalah salah satu bagian yang
dapat mengarahkan, atau mengawali manusia dalam membenahi dirinya. Salah satu
wahana pembentukan pendidikan tersebut adalah sekolah, baik itu sekolah sawasta
mapun sekolah negeri. Didalam sekolah tersebut di pengaruhi oleh unsur-unsur
pelajaran umum, dan pelajaran khusus. Pelajaran yang dimaksud dengan pelajaran
tersebut adalah mata pelajaran pengetahuan. Salah satu mata pelajaran
pendidikan tersebut adalah pendidikan jasmani yang mampu melatih fisik dan
mental sehari-hari. Mata pelajaran ini sangat membutuhkan peralatan dan program
materi yang terencana dengan kata lain kurikulum yang berkaitan dengan
kehidupan sehari-hari atau aktivitas anak didik.
Untuk menciptakan kemapuan jasmani dan keterampilan olahraga
anak didik telah ditetapkannya kurikulum sebagai dasar atau acuan untuk melaksanakan
pendidikan jasmani (uu no.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada
BAB X (Kurikulum) pasal 37 ayat 1 bagian h) . Pendidikan jasmani dapat memiliki
tujuan untuk olahraga prestasi dan olahraga kesehatan bahkan untuk olahraga
rekreasi. Apabila olahraga tersebut dibina dalam sekolah, maka pendidikan
jasmani tersebut dikategorikan sebagai olahraga prestasi dan olahraga kesehatan
dimana fungsinya adalah untuk membina keterampilan gerak (psikomotor) anak
didik, baik itu di darat maupun itu di air sebagai keterampilan gerak dengan
kata lain untuk ikut tes menjadi aparat negara maupun untuk kehidupannya di masyarakat
(sipil).
II.
DASAR
Dasar pengajuan program pembelajaran ini adalah
sebagai berikut :
a. uu RI no.20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional pada Bab IX (Standar Nasional Pendidikan) Pasal 35 ayat 1-4
b. uu RI no.20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional pada Bab X (Kurikulum) Pasal 36 ayat 1-4
c.
uu RI no.20 tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Bab X (Kurikulum) Pasal 37 ayt 1
d. uu RI no.20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional pada Bab XII (Sarana dan Prasarana Pendidikan) Pasal 45
ayat 1-2
e. dll yang menyangkut dengan pengembangan
pendidikan anak didik
III.
TUJUAN
Sebagai
tujuan dari program ini adalah sebagai berikut :
a. Untuk membentuk anak didik sehat jasmani dan mental yang baik
b. Untuk membentuk keterampilan gerak anak didik dalam menghadapi
kegiatan sehari-harinya
c.
Untuk memiliki fisik yang prima
d. Untuk menciptakan keterampilan anak didik dalam mencapai
prestasi olahraga di dalam bidangnnya ( bidang olahraga darat dan air)
e. Untuk melancarkan proses belajar mengajar pendidikan jasamani di
perlukan sarana-dan prasarana yang cukup
IV.
KEGIATAN
Yang
dimaksud kegiatan dalam program ini adalah sebagai berikut :
a.
Materi pembelajaran(kurikulum Penjas)
1. Permainan Bola besar (Sepak Bola, Bola Voli, Bola Basket)
2. Permainan Bola Kecil (Bulu tangkis, Tenis Meja, Tenis Lapangan)
3. Olahraga individu (Atletik, Karate, Pencak Silat)
4. Olahraga Aquatik (Renang)
5. Kegiatan Latihan Fisik Khusus(Kebugaran Jasmani)
6. Pendidikan luar sekolah (out bound)
b.
Pelaksanaan kegiatan
Pelakasanaan
kegiatan ini akan dilaksanakan sesuai dengan keperluan materi yang dibutuhkan
1. Kegiatan (1, 2, 3, 5, ) kegiatan di darat, kegiatan ini
bertujuan untuk menciptakan keterampilan gerak dalam bidang prestasi dan
keterampilan gerak anak didik di darat )
2. Kegiatan (4) merupakan kegiatan di kolam renang yang memadai untuk
pembelajaran (kegiatan ini sangat di butuhkan dalam kegiatan tes keterampilan
gerak dan keterampilan keselamatan sederhana di dalam air dan juga untuk bidang
prestasi olahraga)
3. Kegiatan (6) merupakan kegiatan gabungan yang di padukan di
darat dan di air.( melatih kebersamaan dan kemandirian dan pembinaan mental
secara bersama)
V.
PERLENGKAPAN DAN KEBUTUHAN
Untuk
melaksanakan kegiatan pembelajaran penjas di sekolah kita ini diperlukan
sebagai berikut :
a. Bola Kaki, Bola Voli, Bola Basket
b. Gawang Mini, Net Voli, Net Bulu Tangkis
c.
Meja Tenis, Bed Tenis Meja dan
kelengkapannya yang lain.
d. Lembing
e. Matras lompat tinggi ( P=2 m,
L=1,5 m dan T =1,5 m)
VI.
PESERTA DAN JUMLAH PESERTA
Yang
menjadi peserta dalam kegiatan ini adalah seluruh anak/siswa Reguler dengan rincian
sebagai berikut :
a. Kelas VII = 2
Kelas
b. KelasVIII = 5
Kelas
c.
Kelas IX =
6 Kelas
VII. JUMLAH BARANG YANG
DIBUTUHKAN
Kebutuhan barang yang di butuhkan adalah sbegai
berikut :
NO
|
NAMA BARANG
|
JUMLAH BARANG(@, set)
|
1
|
Bola Kaki
|
15 buah
|
2
|
Bola Basket
|
15 buah
|
3
|
Bola Voli
|
15 buah
|
4
|
Gawang Mini
|
2 buah
|
5
|
Net Voli
|
2 buah
|
6
|
Net Bulu Tangkis
|
2 buah
|
7
|
Meja Tenis
|
2 set
|
8
|
Bed Tenis Meja
|
10 buah
|
9
|
Bola Tenis Meja
|
5 kotak
|
10
|
Lembing
Puta/Putri
|
2 set
|
11
|
Matras Lompat
Tinggi
|
1 set
|
VIII. PENUTUP
Demikianlah pengajuan dasar program pendukung
pelaksanaan pembelajaran yang dapat say ajukan atau dapat saya paparkan untuk
menjadi vahan pertimbangan dan dasar untuk mendapatkan atau mencari solusi yang
lain demi keberhasilan kegiatan pembelajaran untuk anak didik yang kami bina.
Mudah-mudahan program ini dapat terealisasi demi kemajuan pengetahuan olahraga
anak didik SMP N 1 Curup dan dapat membangkitkan semangat dan prestasi
olahraganya.
Curup, 27 Juli 2010
Hormat Saya
Guru Pendidikan Jasmani Kelas Reguler
Hotlider H Simamora,S.Pd
NIP. 19841020 200804 1 001
Curup, 27 Juli
2010
Kepada
Yth, Bapak Ibu Pembina
Kelas Reguler
SMP N 1 Curup
di
Tempat
Dengan hormat,
Sehubungan dengan tujuan dan harapan
sekolah kita, untuk memajukan prestasi dan kemampuan anak,dalam bidang olahraga
maka dengan ini saya sebagai guru olahraga di kelas reguler datang kehadapan
Bapak/Ibu Pembina Kelas Reguler di SMP N
1 Curup ini untuk mengajukan pengadaan
alat dan permohonan pengajuan program pembelajaran sesuai dengan Kurikulum yang
kita pergunakan di sekolah ini dan sesuai dengan Standar Pendidikan Nasional.
Demikianlah surat pengajuan peralatan dan
pelaksanaan kurikulum penjas ini saya sampaikan untuk sebagai pertimbangan
Bapak /Ibu untuk diajukan kepada orang tua siswa kita. Atas perhatian dan
kerjasama yang baik saya ucapkan banyak terimakasih.
Hormat saya,
Guru Penjas Kelas Reguler
Hotlider H Simamora,S.Pd
NIP. 19841020 200804 1 001
Langganan:
Postingan (Atom)